SM Cetak - Semarang Metro
18 Desember 2013
GROBOGAN - Pemkab Grobogan merealisasikan bantuan pada 150 warga
Godong dan Klambu yang menjadi korban penjarahan suporter PSIS Semarang
saat laga Persipur-PSIS. Total bantuan sebanyak Rp 115 juta, dengan
nominal yang diterima per orang berbeda-beda.
Penyerahan bantuan
dilakukan oleh Wakil Bupati Icek Baskoro di Pendopo Kecamatan Godong,
Selasa (17/12). Turut hadir Asisten I Setda Puji Raharjo, Asisten II
Dasuki, Kepala Kesbanglinmas Yudhi Sudarmunanto, Kepala Satpol PP Pontjo
Wiranto dan Kepala Humas Ayong Muhtarom.
Icek mengakui, bahwa
hampir delapan bulan setelah kejadian, tepatnya 5 Mei 2013, Pemkab baru
bisa memberikan bantuan. Hal ini dikarenakan masih mencari dasar hukum
yang tepat mengenai pemberian bantuan pada korban penjarahan dan
pengerusakan.
”Jangan sampai niat yang baik justru dinilai
menyalahi aturan. Akhirnya, dana bantuan diambilkan dari Alokasi Dana
Sosial APBD 2013,” katanya.
Berharap dari Wali Kota
Terkait
nominal, Icek mengakui lebih kecil dari yang diajukan oleh warga, yakni
Rp 600 juta. “Kami mohon, jangan melihat nominalnya. Tapi itulah bentuk
perhatian pemerintah pada warga,” ujar Icek.
Dari 150 penerima
bantuan, 57 warga Desa Godong, 37 warga Desa Bugel, 34 warga Desa
Klampok, dua warga Desa Jatilor dan satu warga Desa Bringin. Ditambah,
19 warga dari Kecamatan Klambu. Barbagai barang yang dijarah di
antaranya makanan, handphone, komputer dan pengerusakan rumah.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Suwito (40) berharap, hal yang sama dilakukan oleh Pemkot Semarang.
Hal
itu dinilai sebagai bentuk kepedulian pada warga Grobogan. Terlebih
lagi, insiden tersebut dipicu ulah suporter dari Semarang.
“Ya kami berharap ada kepedulian dari Wali Kota nya,” harap Suwito. (H81-64)
Syukurlah kalau begitu...
BalasHapus