Pelaksanaan SP 2010 berdasarkan UU 16/2007, PP 51/199 dan PP 86/2007, demikian disampaikan Ketua Penyelanggara, Imam W dalam acara Pembukaan Pelatihan Petugas Kortim dan PCL Sensus Penduduk 2010 Kecamatan Karangrayung pada tanggal 30 Maret 2010. Pelaksanaan pelatihan bagi 42 kortim, 126 PCL dan 2 PCL cadangan dibagi dalam 4 tahap :
- 30 Maret - 1 April 2010 : 50 orang
- 2 - 4 April 2010 : 48 orang
- 5 - 7 April 2010 : 48 orang
- 8 - 10 April 2010 : 24 orang
- Ikuti dan perhatikan penjelasan/pelatihan termasuk prakteknya dengan sungguh-sungguh, tanyakan apabila belum jelas
- laksanakan dengan sebaik-baiknya jangan seolah-olah
- dalam menanyakan ke masy. dengan jelas, sopan, tidak sungkan, tidak menyinggung perasaan dan dapat dimengerti/dipahami
- mencatat dan menuangkan dalam form/lap dengan jelas, baik dan benar
- melihat langsung jangan dalam angan-angan
- menjelaskan maksud dan tujuan dengan baik dan benar
- pelajari petunjuk/pedoman/aturan dengan sungguh-suingguh
- kelengkapan peralatan pendataan, identitas petugas
- tepat waktu, tepat tempat, tepat sasaran dan tepat administrasi/laporan
- jangan main-main dengan data
- tahu situasi, kondisi (sikon) dan toleransi
- jaga netralitas
- jangan menjelekkan/mencemooh hasil sensus/pembangunan/petugas yang lalu/lain
- jangan memungut biaya
- pengalaman sensus beberapa waktu yang lalu/jangan melupakan sejarah (jas merah) tapi mengacu aturan yang baru
- patuh, tekun, jujur, teladan, hormati adat setempat
- sediakan/siapkan tempat/suasana yang menyenangkan bagi peserta
- agar sampaikan materi dengan jelas
- komunikasi dua arah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar