Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Grobogan, pada hari Selasa 23 Nop 2010 menggelar
pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati (Cabup) dan
calon wakil bupati (Cawabup) di aula KPU. Pengambilan nomor berdasarkan urut kedatangan pasangan calon. Hasil pengundian yang dilaksanakan di aula KPU Grobogan tersebut,
pasangan Cabup dan Cawabup sebagai berikut :
- Sri Sumarni SH-Drs Pirman MPd (SIP) mendapat
nomor urut satu (1),
- H Pangkat
Joko Widodo SH MM-Ir HM Nur Wibowo (Janur) nomor urut dua (2)
- H
Bambang Pudjiono SH-H Icek Baskoro SH (BAIK) nomor urut tiga (3)
- H
Bambang Budi Satyo SH MM-Edy Mulyanto SSi T MMar (Budi-Edy) nomor urut empat (4)
Rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di aula KPUD Jalan S Parman
Purwodadi tersebut juga dihadiri anggota Muspida Plus, Ketua Panwas
Kabupaten Grobogan, serta para pengurus partai politik (Parpol)
pengusung pasangan calon.
Selain para pengurus Parpol, sejumlah pendukung pasangan Cabup dan
Cawabup juga ikut hadir dengan menggunakan atribut pasangan yang
didukung. Hanya saja mereka tak diperkenankan masuk. Hanya tamu undangan
yang bisa masuk ke lokasi pengundian. Tampak dalam deretan kursi tamu ,para istri dari calon duduk dalam satu lokasi.
Sebelum pengundian dilakukan, Sekretaris KPU Joko Widodo MP
membacakan nama-nama pasangan Cabup dan Cawabup yang dinyatakan lolos
administrasi dan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 9 Januari
2011.
“Setelah selesai tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan
calon, maka KPU akan segera mencetak surat suara bergambar pasangan
Cabup dan Cawabup dengan nomor urut hasil undian hari ini (Selasa,
23/11). Sedang untuk pasangan calon, hasil undian nomor urut ini juga
bisa untuk sosialisasi kepada calon pemilih,” jelas Ketua KPU Grobogan,
Ir Jati Purnomo MSi.
Usai pengundian, dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara
KPU dengan empat pasangan calon tentang pembersihan baliho, spanduk dan
poster bergambar pasangan calon yang terpasang sejumlah lokasi.
Pembersihan ini lanjut Jati Purnomo, dilaksanakan karena gambar
pasangan calon merupakan salah satu alat peraga kampanye. Sedang jadwal
kampanye pasangan calon dimulai tanggal 22 Desember 2010 hingga 5
Januari 2011.
“Sesuai jadwal yang sudah ditentukan, pelaksanaan kampanye pasangan
calon baru akan dilaksanakan 22 Desember 2010 hingga 5 Januari 2011,”
ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar