Dalam rangka percepatan pengembangan kawasan dan usaha berbasis teknologi di Kabupaten Grobogan, telah terjalin kerjasama antara BPPT dengan Pemkab Grobogan sebagaimana tertuang dalam kesepakatan bersama antara Kepala BPPT dengan Bupati Grobogan Nomor : 64/KB/BPPT-PEMKABGROB/04/2015 dan Nomor : 050/10/2015 tanggal 24 April 2015 tentang Pengkajian, Penerapan dan Pemasyarakatan Teknologi untuk mendukung pembangunan Kabupaten Grobogan
Guna mewujudkan wirausahan baru berbasis teknologi serta pengembangan usaha mikro kecil dan menengah yang inovatif agar dapat mengangkat sumberdaya lokal ke pasar global, BPPT bekerjasama dengan Dinas Koperasi UMKM Kab Grobogan akan menyelenggarakan kegiatan Technopreneurshiup Camp pada 2-4 September 2015 di Gedung OR Setda Grobogan.



Lihat berita berikut ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar