Berdasarkan Keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial Nomor 245/PS.3/KPTS/X/2009 tanggal 9 Oktober 2009 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Propinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi 568 TKSK yang ditugaskan di kecamatan-kecamatan.
Penyerahan SK TKSK dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2009 di Aula Bidang Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Grobogan oleh Bupati Grobogan. Untuk Kecamatan Karangrayung adalah Sdr. Ali Musyafak dari Dusun Karangjati Desa Mojoagung. Relawan TKSK berasal dari unsur Karang Taruna atau PSM yang pembinaannya dilaksanakan oleh Departemen Sosial selama 3 tahun dan selanjutnya diserahkan Pemerintah daerah untuk pembinaan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar