Satu Suporter Tersangka
GROBOGAN - Meski buntut bentrokan antara suporter PSIS dan warga tiga
desa di Kecamatan Godong sudah bisa diredam, pihak keamanan masih tetap
siaga di kawasan itu. Empat peleton aparat keamanan yang terdiri atas
Brimob Polda, Dalmas Polres Grobogan, dan Kodim 0717 Purwodadi
disiagakan di sekitar lokasi kejadian.
”Bukan apa-apa. Penempatan pasukan tersebut sifatnya untuk menjaga
agar situasi tetap kondusif. Secepatnya akan ditarik kembali ke satuan
masing-masing, tergantung situasi yang ada. Yang penting warga merasa
sudah seratus persen aman dulu, baru kami tarik,” kata Kapolres AKBP
Langgeng Purnomo SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Anton Perda SIK,
kemarin.
Terkait dengan kerusuhan yang terjadi Minggu (5/5) malam dan Senin
(6/5) pagi, polisi menetapkan tersangka, yakni oknum suporter PSIS
bernama Wono Indriyanto Saputro (30) warga Jalan Dr Sutomo, Semarang.
Tersangka tertangkap menjarah genset dan pompa air milik M Junaidi warga
Desa Penganten yang terpasang di rumah makan miliknya di Desa Klampok,
Kecamatan Godong. Tersangka kini diamankan bersama barang bukti genset,
pompa air, dan mobil pikap H-1690-QF.
”Warga mengamankan tujuh orang suporter PSIS yang diduga menjarah.
Kemudian anggota kami menjemput mereka dan dibawa ke Mapolres. Setelah
kami periksa, enam di antaranya kami pulangkan ke Semarang karena tidak
terlibat. Namun ada dua nama yang kami minta sebagai saksi.”
Seperti diberitakan, suporter PSIS sempat tertahan hampir 17 jam
karena jalan raya menuju Semarang diblokade warga. Terjadi saling lempar
batu antara suporter PSIS dan warga. Guna mengevakuasi suporter PSIS,
didatangkan 12 satuan setingkat kompi (SSK) dari Polres Grobogan, Polda
Jateng, Brimob Polda, Kodim 0717 Purwodadi, Batalyon 400 Raider, dan
Batalyon 410 Alugoro.
Bentrokan berawal ketika ribuan suporter PSIS yang hendak kembali ke
Semarang setelah menyaksikan timnya bertanding melawan tuan rumah
Persipur Purwodadi, berbuat anarkis di Desa Klampok, Godong, dan Bugel
Kecamatan Godong. Beberapa oknum suporter PSIS menjarah toko, gerai
handphone, dan warung makan, serta sempat menganiaya beberapa warga.
Suporter juga merusak 12 sepeda motor, enam di antaranya dibakar. Tak
terima diperlakukan demikian, warga pun melawan, sehingga terjadi
bentrokan.
Penjarahan Adalah Kriminal
Dugaan penjarahan yang dilakukan oleh supoter tim sepakbola PSIS
Semarang masuk tindakan kriminal. Kapolda Jateng Irjen Pol Didiek S
Triwidodo menilai penjarahan bermula dari masalah perut. Oleh karenanya
barang-barang yang diambil lebih banyak berupa makanan. ‘’Pulang, bensin
habis dan lapar. Kalau bisa tidak perlu langkah hukum. Cukup
kekeluargaan. Hukum itu langkah yang paling akhir. Semua diurus aparat
setempat,’’ tutur Didiek.
Dia mengatakan, tindak lanjut penyelesaian bentrok antara warga
Kecamatan Godong, Grobogan dan suporter tim sepakbola PSIS Semarang
diserahkan pada Polsek Godong, tokoh masyarakat serta pemerintah
kecamatan. Meski berharap diselesaikan secara kekeluargaan, namun Polsek
tetap melakukan penyelidikan.
Mengenai apakah akan menertibkan kembali izin pertandingan sepakbola
di Jateng, apalagi bersamaan dengan masa kampanye Pilgub, dia mengatakan
tidak perlu. Pada dasarnya pertandingan sepakbola berjalan aman dan
lancar. Hanya ulah suporter di luar lapangan saja yang terkadang
menimbulkan bentrok.
Terkait dengan konvoi sepeda motor yang dilakukan oleh supoter,
sebenarnya hal itu sudah ada aturannya. Setiap pengguna jalan harusnya
taat aturan. Untuk pengamanannya memang merupakan tanggung jawab aparat
kepolisian.
Sementara itu Warga Godong Grobogan mengembalikan sebanyak 111 sepeda
motor berbagai merek, tiga mobil terdiri atas dua angkutan dan satu
truk kepada suporter PSIS Semarang melalui Polres Grobogan. Barang bukti
tersebut dikumpulkan aparat di beberapa lokasi karena ditinggal
pemiliknya saat menyelamatkan diri dari kejaran warga. Sebagian besar
kendaraan yang ditinggal, karena bensin habis.
Kendaraan sebanyak itu diangkut 11 truk dengan pengawalan ketat dari
aparat Polres Grobogan untuk diserahkan kepada suporter PSIS melalui
Polrestabes Semarang. Pengawalan sepeda motor tersebut dipimpin Kapolres
AKBP Langgeng Purnomo hingga perbatasan Purwodadi-Semarang, kemudian
dilanjutkan pengawalan oleh aparat Polrestabes Semarang.
Pengiriman ini merupakan kali kedua setelah gelombang pertama dengan
99 sepeda motor. Sehingga total sepeda motor yang dievakuasi mencapai
210 sepeda motor. Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Mujiyono
mengatakan, pengiriman ini hasil koordinasi dengan aparat Polres
Grobogan yang telah menyisir ke sekitar Godong untuk mencari sepeda
motor. “Kalau masih ada sepeda motor lagi akan dikirimkan,” katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Harryo Sugihhartono
mengatakan, proses pengambilan sepeda motor dibuka setiap hari saat jam
kerja di bagian urusan Pembinaan dan Operasi (Binop) tanpa dipungut
biaya. “Pengambilan harap menyertakan dokumen seperti STNK, BPKB, dan
surat keterangan dari lembaga kredit, jika motornya kredit,” kata Haryo.
(K11, H74, H81-39) SM, Semarang Metro, 8Mei 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar