GROBOGAN-"Dari 160 orang wajib LHKPN, ternyata yang sudah melaksanakan kurang dari 10 orang," demikian disampaikan Dr. Moh Soemarsono, Sekda Kabupaten Grobogan dalam acara sosialisasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui e-LHKPN pada Sabtu, 10 Maret 2018 bertempat di OR Setda Kab. Grobogan.
Menurut Drs. Puji Raharjo, Inspektur Kabupaten Grobogan penyelenggara sosialisasi dalam laporannya menyampaikan,"Kegiatan ini diikuti kepala OPD, PPK, Auditor, Direktur BUMD dan admin e-LHKPN masing-masing OPD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar